MCW Soroti Dugaan Pengisian BBM 117 Liter di SPBU Simangambat

Nasional27 Dilihat

MANDAILING NATAL || Jatenggayengnews.com – Dugaan praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai ketentuan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Sebuah video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan aktivitas pengisian BBM pada kendaraan roda empat jenis Chevrolet yang diduga menggunakan tangki rakitan atau modifikasi berkapasitas besar.

Aktivitas tersebut disebut terjadi di SPBU 14.229.323 Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal. Berdasarkan informasi pemantauan lapangan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 10.21 WIB, kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian BBM dalam jumlah yang melebihi kapasitas tangki standar kendaraan sejenis.

Dalam laporan yang beredar, pengisian BBM disebut mencapai nilai sekitar Rp800 ribu atau setara kurang lebih 117 liter. Sementara itu, kapasitas tangki standar Chevrolet yang disebut dalam laporan berada di kisaran 50 liter. Namun, informasi mengenai volume pengisian dan dugaan modifikasi tangki tersebut masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dan penerapan ketentuan penyaluran BBM di SPBU tersebut. Terlebih, aktivitas pengisian disebut berlangsung pada siang hari ketika masyarakat masih mengantre untuk mendapatkan BBM.

BACA JUGA  PW FRN Banyuwangi Gelar Program Sosial Berbagi Sedekah untuk Dukung Tadarus Al-Qur'an di Ramadan

MCW Minta Dugaan Pelanggaran Ditelusuri

Ketua Madina Corruption Watch (MCW), Jupriadi Batubara, saat memberikan keterangan di Panyabungan, Senin (5/10/2026), menilai temuan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Menurut Jupriadi, apabila kendaraan itu terbukti menggunakan tangki modifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar, aktivitas tersebut perlu diperiksa guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan penyaluran BBM, khususnya apabila BBM yang diisi merupakan BBM bersubsidi.

“Di tengah sulitnya masyarakat memperoleh BBM jenis Solar subsidi, aktivitas seperti ini harus diperiksa. Apalagi kejadiannya berlangsung pada siang hari dan di tengah antrean panjang pengendara,” tegas Jupriadi.

Ia juga mempertanyakan mekanisme pengawasan yang diterapkan operator SPBU, termasuk proses verifikasi transaksi dan alasan kendaraan tersebut diduga dapat mengisi BBM dalam volume besar.

BACA JUGA  Mudik Aman Berbagi Harapan, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis

“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kendaraan tersebut bisa leluasa melakukan pengisian dalam jumlah besar dan apakah seluruh prosedur serta verifikasi transaksi telah dijalankan sesuai ketentuan?” ujarnya.

Forum MP4 Siapkan Laporan Resmi

Terpisah, Ketua Forum MP4 (Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Pemerintahan dan Parlemen), Arif Azka, menyatakan pihaknya berencana membawa temuan tersebut melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.

Menurut Arif, dugaan pengisian BBM menggunakan kendaraan bertangki modifikasi perlu diperiksa secara menyeluruh oleh pihak terkait, termasuk PT Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum.

“Ini persoalan serius dalam tata kelola penyaluran BBM. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak-pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Arif.

Ia mengatakan, laporan yang akan disampaikan diharapkan dapat mendorong pemeriksaan terhadap mekanisme pengisian, volume BBM, identitas kendaraan, serta kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam transaksi tersebut.

Pihak SPBU Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini disusun, pihak SPBU 14.229.323 Simangambat, Kecamatan Siabu, belum memberikan keterangan resmi terkait video yang beredar maupun dugaan pengisian BBM menggunakan tangki modifikasi tersebut.

BACA JUGA  Sat Lantas Polres Grobogan Kenalkan Rambu Lalu Lintas pada Siswa TKIT Islamic Centre

Pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada Manager SPBU, Ihsan, melalui saluran komunikasi yang disebut sebagai jalur resmi dilaporkan telah terbaca, tetapi belum memperoleh tanggapan.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SPBU, pengelola, PT Pertamina Patra Niaga, serta pihak terkait lainnya untuk menjelaskan peristiwa tersebut.

Dugaan ini perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. Sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi, belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam penyaluran BBM di SPBU tersebut.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2