SAMPANG|| jatenggayengnews.com — Polres Sampang mengamankan seorang pria berinisial AH yang diduga terlibat kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak di wilayah Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga mengetahui adanya dugaan perbuatan yang dialami korban. Informasi mengenai perkara itu kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian hingga dilakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan penyelidikan. AH kemudian menjalani proses hukum untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara lengkap kronologi dan fakta-fakta dalam perkara tersebut. Identitas korban tidak dipublikasikan demi melindungi anak.
Terduga pelaku tetap memiliki hak hukum dan asas praduga tak bersalah berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






