Mulai 2027, Bikin SKCK Tak Perlu Antre di Polres Lagi: Bisa Cetak Sendiri dari Rumah!

Tentang Kami32 Dilihat

||jatenggayengnews.com – Polri mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui penguatan integrasi  data dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga.

Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri Brigjen Pol. Achmad Ibrahim mengatakan layanan SKCK secara penuh telah diterapkan secara maksimal sejak 2025.

Menurutnya, layanan tersebut terus dikembangkan melalui integrasi dengan sejumlah basis data kementerian/lembaga.

“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app.  Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Achmad dalam keterangan resmi Humas Polri, disitat pada Minggu (4/10/2026).

Achmad mengungkapkan pengembangan layanan SKCK digital bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Polresta Pati Maksimalkan Layanan SKCK Online, Perbaikan Data dan Cetak Mandiri Bebas Pungli

Salah satu konsep yang tengah disiapkan Polri yakni  pencetakan SKCK secara mandiri tanpa harus datang ke kantor polisi.

Menurutnya, tujuan utama SKCK full online adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian.

Ia menyebut pencetakan blanko SKCK bisa dilakukan di mana saja, tidak perlu datang ke kantor polisi, serta cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan.

Lebih lanjut, Achmad menyebut konsep pencetakan mandiri tersebut masih dalam tahap uji coba menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta.

BACA JUGA  Jawa Tengah Dukung Penerapan Biodiesel B50 Nasional

Polri menargetkan pengembangan konsep tersebut dapat dilakukan pada 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, serta aspek teknis lainnya.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengapresiasi inisiatif Baintelkam Polri dalam mendorong integrasi layanan SKCK dengan ekosistem pelayanan publik nasional.

Kemkomdigi Dr. Ir. Ismail, M.T. menilai inisiatif mengintegrasikan layanan SKCK ini ke depannya akan memudahkan masyarakat.

Dari sisi teknologi, pemerintah telah memiliki solusi untuk mendukung integrasi data antarkementerian/lembaga.

Menurutnya, tantangan utama selanjutnya adalah membangun pola pikir kolaboratif di antara seluruh instansi.

“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” tuturnya.

Melalui pengembangan layanan berbasis digital dan integrasi data, Polri terus mendorong pelayanan SKCK yang lebih mudah, cepat, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2