SEMARANG || JatengGayengNews – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mematangkan pelaksanaan program Gentengisasi sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Pembahasan program tersebut dilakukan dalam rapat bersama Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026). Dalam rapat itu, gubernur meminta pelaksanaan Gentengisasi disesuaikan dengan kesiapan produksi, distribusi, serta pembiayaan agar tidak membebani pemerintah daerah.
Program Gentengisasi tidak hanya diarahkan untuk mendukung kebutuhan perumahan, tetapi juga menjadi peluang memperkuat kualitas dan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) genteng lokal di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, mengatakan meningkatnya kebutuhan genteng dari berbagai program pemerintah berpotensi memberikan dampak ekonomi berantai bagi masyarakat.
“Kalau potensi ekonomi, pasti ini akan memberikan multiplier effect, mulai dari UKM-nya sendiri, kemudian angkutan, hingga toko-tokonya, semua bergerak,” katanya.
Peluang pasar genteng lokal dinilai cukup besar. Pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2025, sebanyak 3.257 unit dari 7.532 unit rumah menggunakan genteng sebagai penutup atap. Sementara pada program Bedah Rumah 2026, kebutuhan genteng diperkirakan mencapai sekitar 4,7 juta keping.
Berdasarkan identifikasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III, terdapat 21 produsen atau unit usaha genteng tanah liat yang tersebar di delapan kabupaten, yakni Banyumas, Pekalongan, Banjarnegara, Kebumen, Jepara, Grobogan, Sukoharjo, dan Magelang.
Selain memastikan kesiapan produksi, Pemprov Jateng juga mendorong standardisasi produk melalui pengujian mutu, pendampingan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta peningkatan kapasitas produksi. Untuk 21 IKM tersebut, kebutuhan pengujian mutu mencapai Rp20,58 juta, sedangkan sertifikasi SNI diperkirakan membutuhkan Rp220,5 juta.
Dengan demikian, total kebutuhan pembiayaan pengujian mutu dan sertifikasi SNI mencapai Rp241,08 juta. Dalam hal pembiayaan, Bank Jateng telah menyatakan dukungan terhadap program tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, mengatakan program Gentengisasi akan disinergikan dengan program Tiga Juta Rumah pemerintah pusat.
“Tentu saja kita pemerintah daerah dan seluruh elemen sektoral akan mendukung program Pak Presiden tentang Gerakan ASRI, yaitu gentengisasi, juga akan disinergikan dengan program Tiga Juta Rumah,” katanya.
Pada tahap awal, genteng lokal akan digunakan untuk proyek bedah rumah pemerintah. Pemprov Jateng selanjutnya berupaya memperluas pemanfaatan produk tersebut melalui proyek perumahan yang dikerjakan pengembang.
“Kami akan mencoba, barangkali ada pengembang atau developer yang kita dorong untuk ikut juga mendukung program gentengisasi ini dengan memanfaatkan genteng pada proyek-proyek perumahan mereka,” ucap Boedyo.
Program Gentengisasi Jawa Tengah direncanakan diluncurkan pada akhir November 2026. Pada tahap awal, kebutuhan genteng diperkirakan mencapai sekitar 1,1 juta keping. Program tersebut diharapkan tidak hanya mendukung penyediaan hunian, tetapi juga memperkuat ekosistem industri genteng lokal dan menggerakkan perekonomian daerah.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






