DI Perjuangan Siap Sesuaikan Raperda dengan Perpres Baru

Tentang Kami23 Dilihat

Grobogan||jatenggayengnews.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Grobogan menyatakan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sebagian besar telah disesuaikan dengan materi pengganti Perpres Nomor 25 Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan dalam jawaban Fraksi PDI Perjuangan atas pendapat Bupati Grobogan terkait Raperda inisiatif DPRD pada Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kabupaten Grobogan.

BACA JUGA  Suami di Bima Tikam Istri hingga Tewas, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Fraksi PDI Perjuangan menyebut, apabila Perpres pengganti Perpres Nomor 25 Tahun 2021 telah diundangkan, materi Raperda yang belum sesuai akan segera disesuaikan.

Langkah tersebut dilakukan agar Raperda Kabupaten Layak Anak tetap selaras dengan regulasi terbaru pemerintah pusat dan memiliki dasar hukum yang berkesinambungan.

BACA JUGA  Kapolres Temanggung Resmikan Jembatan Merah Putih Madureso
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2