410 Meter Jalan di Desa Ngajaran, Satgas TMMD ke-130 dan Warga Berjuang Bersama

Tentang Kami9 Dilihat

Jatenggayengnews.com || REMBANG – Pembangunan jalan sepanjang 410 meter di Desa Ngajaran, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, menjadi salah satu sasaran fisik dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130. Dalam pengerjaannya, personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat terus bergotong royong untuk mewujudkan akses jalan yang lebih baik bagi warga.

Pada Sabtu (24/10/2026), semangat kebersamaan tersebut tercermin dalam proses pengerjaan jalan yang membutuhkan tenaga, ketekunan, dan kerja sama. Berbagai tantangan di lapangan, mulai dari kondisi medan hingga cuaca, menjadi bagian dari proses pembangunan yang harus dihadapi bersama.
Personel Satgas TMMD dan masyarakat bekerja secara bertahap sesuai tahapan pengerjaan. Kekompakan antara TNI dan warga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran kegiatan pembangunan di desa tersebut.

BACA JUGA  Misteri Kematian Iko, Mahasiswa FH UNNES: Polisi Sebut Kecelakaan, Alumni Curiga Ada Kejanggalan

Pengerjaan jalan ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan menunjukkan pentingnya semangat gotong royong untuk mewujudkan fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan bersama.

Keberadaan jalan yang lebih baik diharapkan mampu menunjang mobilitas masyarakat, memperlancar akses menuju berbagai aktivitas sehari-hari, serta mendukung distribusi hasil usaha warga. Dalam jangka panjang, akses yang memadai juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kegiatan ekonomi masyarakat setempat.

BACA JUGA  Relawan Laporkan Dugaan Penghinaan Istri Bobby dan Jokowi

Pembangunan sepanjang 410 meter tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur perdesaan melalui program TMMD. Di balik proses pengerjaannya, terdapat kerja sama dan pengabdian yang melibatkan personel TNI serta masyarakat demi kepentingan bersama.

Melalui TMMD Reguler ke-130, semangat gotong royong terus didorong sebagai kekuatan dalam membangun desa. Sebab, pembangunan bukan hanya tentang panjang jalan yang berhasil dikerjakan, melainkan juga tentang kebersamaan dalam mewujudkan manfaat bagi masyarakat.
TMMD Reguler ke-130: Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat.(Aji/Red)

BACA JUGA  Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2