Blora || jatenggayengnews.com-Keributan di acara pesta pernikahan berujung penusukan di Desa Janjang, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menyampaikan kronologi lengkap peristiwa ini kepada awak media, Minggu (27/9/2026).
Peristiwa bermula Rabu sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku berinisial Z berada di lokasi pesta bersama dua temannya, P dan A, di depan panggung, sementara enam teman lainnya berada di sisi panggung.
“Saat sedang berjoget, saya tersenggol orang yang tidak dikenal. Saya tidak terima, lalu pegang kerah bajunya dengan tangan kiri,” ujar Z.
“Orang itu memukul pelipis kiri saya dua kali. Saya lepas pegangannya dan mundur ke parkiran bersama teman-teman,” lanjutnya.
Di area parkir, datang SP, warga Dukuh Guwo, Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, bersama sekitar tujuh orang.
“Sopo mau seng nantang?” tanya SP.
“Aku,” jawab Z.
“Seketika itu saya dikeroyok hingga jatuh ke selokan. Saya hanya melindungi kepala dengan kedua tangan,” ungkap Z.
Dalam keadaan terdesak, Z mengambil pisau
kecil yang tersimpan di dalam hoodie dan mengarahkannya kepada SP.
“Saya arahkan ke tubuh SP, dada kiri dua kali, paha kiri satu kali. Lalu AG menarik saya dari belakang, merebut dan membuang pisaunya,” jelasnya.
Z kemudian pergi berobat ke Puskesmas Kedewan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro.
“SP datang bersama warga. Saat ditanya petugas Polsek Jiken awalnya saya tidak mengaku, lalu diamankan untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan,” pungkasnya.
AKP Zaenul Arifin menegaskan hal penting terkait identitas pelaku. Bahwa pelaku diduga masih anak dibawah umur.
“Diduga pelaku anak di bawah umur mas,” katanya.
Kasus kini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwajib.






