Kerusuhan Pecah Usai Aksi AMPB di Senayan

Peristiwa79 Dilihat

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Suasana di sekitar Kompleks Parlemen Senayan hingga kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, memanas pada Kamis (27/8/2026) malam hingga Jumat dini hari. Kericuhan terjadi setelah aksi penyampaian aspirasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebelumnya berlangsung tertib dan berakhir damai.

Dalam kericuhan tersebut, sejumlah massa melakukan pelemparan batu, petasan, dan botol ke arah aparat kepolisian. Massa juga dilaporkan merusak sejumlah fasilitas umum serta membakar satu pos polisi dan dua unit sepeda motor.

Aksi penyampaian aspirasi AMPB dimulai sejak Kamis siang. Massa yang dipimpin Mas Botok mendatangi Gedung DPR/MPR RI dengan membawa tuntutan terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Aksi berlangsung kondusif hingga perwakilan AMPB diterima oleh pimpinan DPR RI untuk berdialog.

Dalam pertemuan tersebut, massa mendapat penjelasan mengenai target pembahasan RUU Perampasan Aset. Pimpinan DPR juga menyampaikan komitmen terkait pembahasan regulasi tersebut.

Setelah pertemuan selesai, massa AMPB kemudian membubarkan diri secara bertahap dan meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI untuk kembali ke Jawa Tengah.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Setelah perwakilan AMPB diterima oleh pimpinan DPR RI, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan baik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

BACA JUGA  Miriss, Tiga Santri Ponpes di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Usai Perahunya Terbalik Saat Banjir

Situasi berubah setelah rombongan AMPB meninggalkan lokasi. Massa lain mulai berdatangan ke sekitar Kompleks Parlemen. Kelompok tersebut disebut didominasi anak muda dan pelajar.

Massa kemudian berkumpul di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan mencoba mendekati hingga menerobos pagar kompleks. Sejumlah ban bekas juga dibakar di depan gerbang.

Aparat kepolisian yang berjaga kemudian membentuk barisan untuk mengendalikan massa dan mencegah kerumunan meluas.

Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan. Sejumlah orang melemparkan batu, botol kaca, dan petasan ke arah petugas.

Polda Metro Jaya menegaskan massa yang melakukan kericuhan pada malam hari tersebut bukan bagian dari kelompok AMPB yang menggelar aksi pada siang hari.

“Betul, massa yang dibubarkan malam hari bukan merupakan massa aksi siang tadi,” tegas Kombes Budi Hermanto.

Kericuhan juga berdampak pada aktivitas lalu lintas. Sejumlah massa dilaporkan masuk ke Ruas Tol Dalam Kota di sekitar Senayan.

Kondisi tersebut membuat pengelola jalan tol bersama kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas dan menutup sejumlah akses tol untuk menjaga keamanan pengguna jalan.

“Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjaga keamanan dan kelancaran pengguna jalan,” ujar Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Widiyatmiko Nursejati.

BACA JUGA  Tragis, Seorang Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Sungai Tuntang

Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi melakukan tindakan pembubaran setelah situasi dinilai semakin tidak kondusif. Kendaraan taktis water cannon dikerahkan untuk menyemprotkan air ke arah massa dan mendorong mereka menjauh dari kawasan Gedung DPR.

Massa kemudian menyebar ke sejumlah titik di sekitar Senayan, Slipi, dan Pejompongan.

Kericuhan berlanjut hingga kawasan permukiman. Di Pejompongan, sejumlah fasilitas publik menjadi sasaran aksi perusakan.

Satu pos polisi dilaporkan dibakar hingga mengalami kerusakan berat. Selain itu, dua unit sepeda motor juga dibakar. Identitas maupun pemilik kendaraan tersebut belum diketahui secara pasti.

Sejumlah rekaman yang beredar di media sosial juga memperlihatkan adanya perusakan kamera CCTV di beberapa titik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengonfirmasi adanya kerusakan fasilitas publik dan melakukan inventarisasi terhadap dampak kerusakan tersebut.

“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” tegas Kombes Budi Hermanto.

BACA JUGA  LSM Harimau Rembang Akan Sidak Dapur MBG, Soroti Dugaan Penggunaan IPAL Tak Sesuai Juknis BGN

Hingga tengah malam, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan di sejumlah titik, termasuk di sekitar gang permukiman Pejompongan dan Slipi.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak seluruh pihak menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lain untuk menggunakan ruang publik.

“Polri menghormati setiap penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat. Namun, ketika waktu sudah memasuki malam hari, kami mengajak saudara-saudara yang masih berada di lokasi untuk bersama-sama mengakhiri kegiatan. Ruang publik merupakan ruang bersama yang harus bisa digunakan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Irjen Isir.

Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun, kegiatan tersebut diharapkan tetap dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan agar tidak mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat lainnya.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2