KUDUS||Jatenggayengnews.com_Sejarah baru saja ditorehkan di Kabupaten Kudus terkait penetapan hari lahirnya. Rekonstruksi sejarah Hari Jadi Kabupaten Kudus yang digelar beberapa pekan lalu akhirnya membuahkan hasil resmi. Pemerintah Kabupaten Kudus kini memastikan adanya perubahan waktu peringatan hari lahir daerah tersebut. Momentum tahunan yang semula selalu diperingati setiap tanggal 23 September, kini resmi bergeser maju menjadi tanggal 23 Agustus.
Perubahan besar ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui proses panjang dan ilmiah. Kajian mendalam tersebut melibatkan para ahli dari berbagai disiplin ilmu serta sejarawan tingkat nasional. Berdasarkan hasil penelusuran dokumen sejarah lama dan bukti otentik, para ahli menyepakati Hari Jadi Kudus jatuh pada 23 Agustus. Keabsahan tanggal baru ini merujuk langsung pada fakta sejarah yang tertuang di dalam prasasti Menara Kudus.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, menegaskan bahwa keputusan penetapan tanggal baru ini sudah bersifat final. Keputusan ini diambil berdasarkan kajian ilmiah yang valid serta kesepakatan bersama para tokoh masyarakat. Saat ini, pihak Disbudpar tengah merampungkan seluruh berkas administrasi pendukung. Berkas risalah dan berita acara tersebut segera dikirim ke Bagian Hukum Setda Kudus untuk legalitas hukum formal.






