Dugaan Peredaran Obat Ilegal Disorot Warga

Cianjur||Jatenggayengnews.com- Dugaan maraknya peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar atau yang kerap disebut “pil koplo” di Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan berdampak buruk terhadap generasi muda.

Berdasarkan penelusuran wartawan, seorang penjual yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Cijedil, Kecamatan Cugenang, mengaku menjalankan usahanya karena disebut adanya setoran rutin kepada seseorang yang dipanggil “Bang A”. Pengakuan itu disampaikan kepada wartawan pada Rabu (30/7).

Meski demikian, pernyataan tersebut masih sebatas pengakuan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Dugaan adanya aliran setoran maupun keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

BACA JUGA  WNA Rusia Laporkan Intimidasi, Polisi Selidiki Kasus Villa

Munculnya informasi tersebut memicu desakan agar aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan jaringan yang melindungi peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar. Apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan oknum aparat, penanganan diharapkan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.

Masyarakat juga berharap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menindaklanjuti setiap informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota kepolisian. Pemeriksaan secara objektif dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA  Seruan Tegas Melawan Korupsi dari Eggi Sudjana dan Idris Hadi

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, , sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar. Salah satu langkah yang ditempuh ialah mengajak masyarakat berpartisipasi melalui program sayembara bagi pihak yang memberikan informasi yang membantu pengungkapan dugaan jaringan peredaran obat ilegal.

Warga berharap Polda Jawa Barat semakin meningkatkan penegakan hukum terhadap dugaan jaringan peredaran obat keras tanpa legalitas. Mereka menginginkan proses hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan menyeluruh terhadap siapa pun yang nantinya terbukti terlibat sesuai ketentuan perundang-undangan.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2