Pekanbaru||Jatenggayengnews.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau menemukan dugaan ketidaksesuaian pelaporan jumlah kantin di sejumlah SMA, SMK, dan SLB negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Temuan tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi kantin sekolah.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak, Retribusi, dan Belanja Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, BPK melakukan uji petik terhadap 20 SMA, SMK, dan SLB Negeri di Riau. Hasilnya, sebanyak 15 sekolah diketahui belum melaporkan jumlah kantin sesuai kondisi yang sebenarnya.
Sekolah yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian pelaporan terdiri atas sembilan SMA Negeri di Kota Pekanbaru, dua SMK Negeri di Kabupaten Bengkalis, tiga SMA/SMK Negeri di Kabupaten Rokan Hilir, serta satu SLB Pembina Riau. Sementara lima sekolah lainnya telah melaporkan jumlah kantin sesuai fakta.
BPK mencatat, terdapat 95 unit usaha kantin di 15 sekolah tersebut. Namun, yang dilaporkan hanya 50 unit, sehingga terdapat 45 kantin yang belum tercatat sebagai objek retribusi daerah.
Saat ini terdapat 455 SMA, SMK, dan SLB Negeri di Provinsi Riau. Dengan demikian, pemeriksaan BPK baru mencakup sebagian kecil sekolah, sementara 435 sekolah lainnya belum menjadi objek uji petik.
Hingga September 2025, penerimaan retribusi kantin sekolah yang masuk ke kas Pemerintah Provinsi Riau tercatat sebesar Rp708 juta. Nilai tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp1,224 miliar.
Data resmi juga menunjukkan jumlah kantin pada 455 sekolah negeri di Riau sebanyak 483 unit pada 2024 dan meningkat menjadi 492 unit pada 2025. Angka tersebut menunjukkan rata-rata hanya sekitar 1,1 kantin per sekolah, padahal di lapangan sejumlah sekolah diketahui memiliki lebih dari dua kantin.
Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Riau terhadap pengelolaan dan pelaporan kantin sekolah. Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, belum memberikan tanggapan terkait hasil pemeriksaan BPK tersebut.






