DPRD Grobogan Gelar Paripurna Bahas Penyertaan Modal BUMD

GROBOGAN || Jatenggayengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 Masa Sidang II di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (5/8/2026). Agenda rapat membahas Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Kedua, yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM, serta dihadiri Bupati Grobogan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan, pimpinan dan anggota DPRD, direktur BUMD, camat, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Dandim 0726/Sukoharjo, Tinjau Langsung Cek Proyek TMMD di Desa Pranan

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda paripurna merupakan tindak lanjut dari penyampaian penjelasan Bupati Grobogan mengenai Raperda Penyertaan Modal kepada BUMD yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.

Sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, masing-masing fraksi DPRD diberikan kesempatan menyampaikan pemandangan umum yang berisi pendapat, saran, masukan, serta pertanyaan terhadap materi Raperda sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.

BACA JUGA  Sinergitas TNI Polri Tampak Nyata Dilapangan Dalam Pelaksanaan TMMD

Sebanyak tujuh fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada BUMD Tahun 2027. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan penyempurnaan sebelum pembahasan memasuki tahapan berikutnya.

Ketua DPRD menegaskan bahwa seluruh pandangan umum fraksi akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda agar kebijakan penyertaan modal benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik, penguatan kinerja BUMD, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA  Wabup Grobogan Ajak ASN Perkuat Peran Dukung Pembangunan Daerah

Usai penyampaian pemandangan umum fraksi, rapat paripurna ditutup dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Grobogan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2