GROBOGAN | Jatenggayengnews.com– Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Grobogan menegaskan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus diposisikan sebagai investasi daerah yang mampu meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, dr. H. Miftahuddin Alif Sugeng, MARS, dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Grobogan Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD Tahun 2027, Rabu (5/8/2026).
Menurut Fraksi Gerindra, setiap dana yang dialokasikan melalui APBD harus dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Grobogan yang telah menyusun usulan penyertaan modal dengan pendekatan yang komprehensif. Penyusunan tersebut dinilai tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan permodalan, tetapi juga aspek hukum, kelayakan usaha, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, serta manfaat ekonomi dan sosial yang diharapkan.
“Pendekatan tersebut menunjukkan adanya upaya membangun kebijakan yang lebih terukur, berbasis kajian, serta berorientasi pada peningkatan kinerja BUMD dan manfaat bagi masyarakat,” ujar dr. H. Miftahuddin Alif Sugeng saat menyampaikan pandangan umum fraksi.
Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan terhadap tiga BUMD yang akan menerima penyertaan modal. Untuk Perumda Purwa Tirta Dharma, penyertaan modal diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum, terutama terkait debit dan tekanan air yang selama ini menjadi harapan masyarakat.
Sementara itu, terhadap PT BPR Bank Purwa Artha, Fraksi Gerindra menilai penyertaan modal harus diikuti dengan komitmen mempercepat penyehatan kualitas kredit sehingga rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) dapat terus ditekan.
Adapun bagi Perumda Purwa Aksara, penyertaan modal diharapkan menjadi momentum transformasi usaha agar mampu berkembang menjadi BUMD yang profesional, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah secara berkelanjutan bagi daerah.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa keberhasilan penyertaan modal tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap maupun bertambahnya aset perusahaan. Tolok ukurnya harus terlihat dari meningkatnya kualitas pelayanan publik, membaiknya kinerja BUMD, bertambahnya kontribusi terhadap PAD, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMD.
Karena itu, Fraksi Gerindra meminta penjelasan Pemerintah Kabupaten Grobogan mengenai langkah konkret yang akan ditempuh untuk memastikan penyertaan modal benar-benar menjadi instrumen pembentukan BUMD yang profesional, mandiri, kompetitif, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Pada prinsipnya, Fraksi Gerindra menyatakan mendukung kebijakan penyertaan modal kepada BUMD sepanjang disertai komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik, disiplin pengelolaan keuangan, serta pengawasan yang efektif.
Fraksi Gerindra juga menegaskan bahwa BUMD yang sehat bukanlah perusahaan daerah yang terus bergantung pada suntikan modal pemerintah. Sebaliknya, BUMD harus mampu mengubah penyertaan modal menjadi peningkatan kualitas pelayanan, pengelolaan yang profesional, serta menghadirkan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.






