GROBOGAN||Jatenggayengnews.com_Kepemilikan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saja belum menjamin peserta dapat memperoleh layanan kesehatan. Status kepesertaan juga harus tetap aktif agar manfaat program dapat digunakan saat dibutuhkan.
Hal itu menjadi perhatian dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Grobogan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Armunanto di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/7/2026). Forum tersebut dihadiri Bapperida, BPPKAD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, BPJS Kesehatan Cabang Kudus, serta BPJS Kesehatan Kabupaten Grobogan.
Dalam forum tersebut dipaparkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Grobogan telah mencapai 99,09 persen. Meski demikian, pemerintah daerah menekankan pentingnya memastikan kepesertaan tetap aktif agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala.
Melalui sinergi antarinstansi, Pemerintah Kabupaten Grobogan bersama BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta memastikan seluruh peserta JKN memperoleh manfaat layanan kesehatan secara optimal.






