TANGERANG||jatenggayengnews.com_Rencana penataan besar-besaran di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kini tengah menjadi pusat perhatian luas masyarakat. Langkah tegas ini diambil pemerintah setempat untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur di sekitar area olahraga tersebut. Upaya pembersihan ini dilakukan demi mengembalikan fungsi esensial GOR Gondrong sebagai fasilitas publik yang murni dan bebas dari hambatan komersial.Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Tangerang menegaskan bahwa tindakan eksekusi di lapangan akan berjalan lugas sesuai regulasi yang berlaku. Langkah sterilisasi ini sengaja diambil demi menjawab keluhan masyarakat yang merindukan area publik yang rapi. Keputusan ini pun langsung disambut dengan respons positif oleh warga sekitar yang sudah lama mendambakan lingkungan sarana olahraga yang bersih, tertib, aman, dan nyaman untuk digunakan beraktivitas sehari-hari.Sikap responsif dari jajaran Satpol PP Kota Tangerang dalam mendengarkan langsung aspirasi warga juga menuai banyak apresiasi dari berbagai pihak. Penataan ini diharapkan mampu memulihkan hak masyarakat luas atas ruang terbuka hijau dan fasilitas olahraga yang representatif. Pemerintah daerah pun mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan demi kepentingan kenyamanan bersama di Kota Tangerang.
Penertiban Lapak Pedagang Kaki Lima GOR Gondrong






