Medan||Jatenggayengnews.com_Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (Hotma) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (21/7). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dukungan kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka.
Koordinator aksi, Famati Gulo, mengatakan pihaknya mendukung pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, saat menjabat sebagai Jampidsus dan tergabung dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Febrie dinilai berkontribusi mengungkap perkara korupsi yang disebut bernilai sekitar Rp430 triliun.
Meski mengakui proses hukum terhadap Febrie Adriansyah sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), massa Hotma meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan rekam jejak yang bersangkutan selama bertugas.
Aksi damai diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Rizaldi, bersama perwakilan Kejatisu, Maria Magdalena Sembiring. Selain menyampaikan orasi, peserta aksi juga menyerahkan pernyataan sikap yang berisi dukungan untuk diteruskan kepada pimpinan Kejati Sumut.
Dalam pernyataannya, Hotma berharap Kejaksaan Agung dapat mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan tim kuasa hukum Febrie Adriansyah tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.






