JAMBI||jatenggayengnews.com_Isak tangis haru mewarnai Lobi Utama Mapolda Jambi pada Rabu (29/7/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Bayi berinisial G yang baru berusia delapan bulan akhirnya resmi diserahkan kembali ke pangkuan ibu kandungnya, Pemi (27). Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Kabupaten Batang Hari ini sebelumnya sempat menyita perhatian besar dan memicu simpati publik luas.Proses pengembalian hak asuh anak ini tidak berjalan sendiri. Langkah pemulangan difasilitasi penuh secara sinergis oleh Polda Jambi, Polres Batang Hari, beserta jajaran Pemkab Batang Hari. Pemulangan berkekuatan hukum ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, dengan didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali demi memastikan keselamatan sang bayi.Kembalinya bayi G ke pelukan sang ibu menjadi momentum penting penegakan hukum sekaligus perlindungan anak di Jambi. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut tuntas jaringan TPPO yang menyasar anak-anak di bawah umur. Langkah ini diambil agar kasus serupa tidak terulang kembali dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Bayi Korban Perdagangan Orang Kembali Ke Pelukan Ibu






