Pembeli Lapak Pasar Karangploso Tunggu Kepastian Disperindag

Peristiwa20 Dilihat

MALANG || jatenggayengnews.com – Pembangunan Pasar Sayur Karangploso, Kabupaten Malang, menjadi perhatian publik setelah muncul keluhan dari sejumlah pembeli lapak terkait kepastian kelanjutan proyek yang hingga kini belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.

Informasi yang beredar menyebut pembangunan pasar dilakukan melalui skema pembiayaan swadaya dari pembeli lapak dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp2,29 miliar dan dikerjakan oleh pihak penyedia jasa.

Sejumlah pembeli lapak mengaku masih menunggu kejelasan terkait kelanjutan pembangunan karena aktivitas pekerjaan di lokasi disebut sudah tidak terlihat dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA  Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diperoleh media, sebelumnya telah dilakukan proses serah terima sesuai jadwal yang tercantum dalam kontrak kerja antara pengelola pasar dan pihak pelaksana.

Beberapa pihak juga mempertanyakan perkembangan proyek serta berharap adanya penjelasan resmi agar para calon pengguna lapak memperoleh kepastian.

Ketua salah satu lembaga masyarakat yang turut menyoroti persoalan tersebut menyampaikan telah mengirimkan surat kepada instansi terkait dan berharap ada langkah penyelesaian agar pembangunan dapat segera dilanjutkan serta pasar dapat digunakan sebagaimana rencana.

BACA JUGA  Ditemukan Wanita Lansia Meninggal Dunia di Rumahnya

Sementara itu, pihak pengelola pasar melalui keterangan yang disampaikan kepada media menyebut Surat Perintah Kerja (SPK) disebut telah dicabut karena adanya kendala dalam kelanjutan pelaksanaan pekerjaan.

Hingga berita ini disusun, pihak penyedia jasa yang disebut dalam proyek tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan maupun informasi mengenai penghentian pekerjaan.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut di Kayu Tanam, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Masyarakat dan pembeli lapak berharap adanya penjelasan terbuka dari pihak terkait agar proses pembangunan memperoleh kepastian serta memberikan rasa tenang bagi para calon pedagang.

Gambar 1 Gambar 2