Sidak DPRD Makassar Temukan Kandang Babi Dekat Gudang Obat

Nasional15 Dilihat

MAKASSAR || jatenggayengnews.com – Temuan kontroversial mencuat dalam inspeksi mendadak (sidak) Komisi A dan B DPRD Kota Makassar di PT Pharma Indo Sukses, Kamis (30/4/2026). Dalam sidak tersebut, ditemukan kandang babi yang berada berdekatan dengan gudang penyimpanan obat.

Sidak yang melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Tata Ruang, DPMPTSP, Disperindag, dan Satpol PP itu langsung menuai sorotan terkait kelayakan lingkungan penyimpanan obat. Salah seorang jurnalis yang berada di lokasi bahkan mengaku tidak kuat melanjutkan penelusuran karena kondisi lingkungan.

“Saya tidak kuat melanjutkan penelusuran, baunya sangat menyengat sampai mau muntah,” ujarnya.

BACA JUGA  Kunjungi Sekolah, TNI Berikan Himbauan Kepada Guru

Secara prinsip, dalam standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), fasilitas penyimpanan obat harus berada di lingkungan yang higienis, terkendali, dan bebas dari potensi kontaminasi biologis. Kedekatan dengan peternakan dinilai berpotensi melanggar standar tersebut.

Dalam konferensi pers, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penyegelan terhadap gudang tersebut.

“Kami tidak melakukan penyegelan karena hampir semua obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat ada di sini. Kami menunggu kebijakan Wali Kota Makassar,” jelasnya.

Menanggapi temuan kandang babi, Ismail menyebut fasilitas tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi pemilik.

BACA JUGA  Bus Rombongan SMK Kecelakaan Di Tol Tembalang Semarang

“Itu untuk konsumsi sendiri,” katanya.

Pernyataan tersebut juga diamini oleh anggota Komisi B, Dr. Udhin.
“Iya, untuk ketahanan pangan pemiliknya,” tambahnya.

Namun, temuan ini mendapat kritik dari Ketua LSM PAKAR, Tenriwara, yang menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan publik.

“Gudang obat wajib steril dan terkendali. Berdampingan dengan peternakan babi bertentangan dengan prinsip CDOB dan berpotensi mencemari mutu obat. Ini menyangkut keselamatan publik,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan belum adanya tindakan tegas dari pihak berwenang serta menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam aspek perizinan dan tata ruang.

BACA JUGA  Paguyuban Pedagang Hutan Kota Mengadakan Halal Bi Halal Antar Pedagang Setempat

“Dari sisi perizinan dan tata ruang saja diduga bermasalah. Pertanyaannya, kenapa tidak ada tindakan tegas?” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Makassar maupun BPOM terkait langkah penanganan temuan tersebut. Pihak PT Pharma Indo Sukses juga belum memberikan tanggapan.

Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna memastikan informasi yang berimbang dan akurat sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.