SEMARANG|| Jatenggayengnwes.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, bergerak cepat merespons keluhan warga terkait kerusakan jalan parah di sejumlah wilayah Kota Semarang. Kerusakan paling banyak dikeluhkan berada di jalur Semarang Barat hingga Ngaliyan yang diduga setiap hari dilintasi kendaraan bertonase berlebih.
Untuk mencegah kerusakan semakin parah dan membahayakan pengguna jalan, Agustina langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang melakukan perbaikan bertahap mulai 19 Mei hingga 19 Juni 2026 di sejumlah titik prioritas.
Salah satu fokus utama penanganan berada di jembatan kawasan Panjangan yang kondisinya berlubang dan rawan memicu kecelakaan. Proses pembongkaran bahkan telah dimulai sebagai tahap awal perbaikan.
“Sudah kami jadwalkan mulai tanggal 19 Mei sampai 19 Juni untuk perbaikan jembatan di Panjangan. Kemarin juga sudah mulai dibongkar untuk dilakukan perbaikan,” tegas Agustina.
Selain Panjangan, sejumlah ruas jalan lain yang mengalami kerusakan juga masuk daftar penanganan DPU, di antaranya kawasan Kalipancur, Jalan Kolonel R Warsito, hingga jalur sekitar Islamic Center.
Menariknya, Pemkot Semarang kini menerapkan metode baru dalam perbaikan jalan. Tidak lagi sekadar tambal sulam permukaan, melainkan membongkar total bagian jalan rusak hingga lapisan dasar sebelum diperkuat menggunakan trucuk dan lapisan penunjang.
Langkah tersebut dilakukan agar jalan lebih tahan terhadap tekanan kendaraan berat yang selama ini diduga menjadi penyebab utama kerusakan.
“Mudah-mudahan dengan sistem baru ini lebih tahan. Jadi digali semua sampai bawah yang rusak, dikasih trucuk, lalu diperkuat baru dilakukan pengaspalan,” jelasnya.
Meski demikian, Agustina mengakui perbaikan sementara masih menggunakan aspal karena penanganan baru difokuskan pada titik-titik kerusakan berat dan belum menyeluruh.
Ke depan, Pemkot Semarang membuka opsi betonisasi maupun overlay total sebagai solusi jangka panjang agar kerusakan jalan akibat truk over tonase tidak terus berulang dan membebani anggaran daerah.
Sementara itu, rencana perbaikan di Jalan Pamularsih dipastikan batal dilakukan Pemkot Semarang karena status jalan tersebut kini telah berubah menjadi jalan nasional dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Pamularsih itu sekarang sudah di-upgrade menjadi jalan nasional, jadi bukan kewenangan pemerintah
kota lagi,” pungkasnya.





