BREBES || jatenggayengnews.com – Kisah pilu kembali datang dari dunia pendidikan. Seorang pengemudi ojek online asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengadukan nasibnya kepada Gubernur Jawa Tengah karena ijazahnya ditahan pihak sekolah selama lima tahun akibat tunggakan administrasi.
Aduan tersebut disampaikan melalui kanal resmi LaporGub dengan nomor resi LGWP11241846 pada Kamis (30/4/2026). Pelapor, Nuzul Muhammad Al Amin, merupakan alumni tahun 2021 dari SMK Ma’arif NU 01 Wanasari, Brebes.
Dalam pengaduannya, Nuzul mengungkapkan kondisi ekonomi keluarganya yang sulit. Ia kini bekerja sebagai ojek online di Jakarta demi memenuhi kebutuhan hidup, sementara orang tuanya hanya bekerja serabutan.
“Saya hanya menjadi ojek online di Jakarta karena sulit mencari pekerjaan yang layak. Orang tua saya bekerja serabutan dan tidak memiliki penghasilan tetap. Besar harapan saya bapak gubernur dapat membantu saya agar bisa mendapatkan ijazah dan mencari pekerjaan yang layak,” tulis Nuzul dalam aduannya.
Selama lima tahun terakhir, ia mengaku belum dapat mengambil ijazah karena tidak mampu melunasi tunggakan biaya sekolah. Kondisi tersebut menjadi kendala utama bagi dirinya untuk melamar pekerjaan formal.
Menanggapi laporan tersebut, pihak admin LaporGub telah merespons dan meneruskan aduan itu ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (1/5/2026) pagi untuk segera ditindaklanjuti.
Langkah ini diharapkan dapat membuka jalan mediasi antara pihak sekolah dan alumni, sehingga hak Nuzul untuk memperoleh ijazahnya dapat segera terpenuhi.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait praktik penahanan ijazah di sekolah, yang dinilai dapat menghambat masa depan lulusan, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.













