Pesawaran||Jatenggayengnews.com – Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, yang selama ini dikenal menggaungkan semangat desa anti korupsi, kini menjadi sorotan terkait pengelolaan dana ketahanan pangan tahun 2025.Namun, rencana tersebut akhirnya tidak dapat direalisasikan karena aturan yang ada hanya memperbolehkan penyewaan lahan, bukan pembelian.
“Karena menurut saya nanti gagal, penanggung jawab tetap saya. Ternyata tidak boleh, harus sewa saja,” jelasnya.
Selain itu, faktor cuaca juga disebut menjadi kendala utama pelaksanaan program.
“Kita gerak pas hujan terus. Jadi ngambanglah itu, sampai pakai sewa ekskavator, ada videonya. Kita ambil kesimpulan cepat, kita pending daripada mubazir. Saya tidak mau, jadi saya pulangkan duit itu ke rekening desa ,”katanya
Rio juga menjelaskan alasan dana tersebut belum ditransfer ke rekening BUMDes.
“Kenapa tidak saya transfer ke rekening BUMDes? Pertama karena baru pergantian direktur BUMDes,” jelasnya.
Ia mengaku hingga saat ini spesimen tanda tangan pengurus baru BUMDes belum juga selesai.
“Sampai detik ini spesimen tanda tangan belum dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Rio mengaku tidak sepakat dengan rencana penggunaan sebagian dana oleh pihak BUMDes.
“Ketua BUMDes punya niatan mau pakai uang itu Rp50 juta untuk beli mobil angkut sampah warga,” ucap Rio.
Rio menegaskan dirinya bersedia mentransfer dana tersebut ke rekening BUMDes apabila seluruh administrasi telah sesuai aturan desa.
“Nah saya sudah diskusi, kalau memang saya harus transfer ke rekening BUMDes, saya transfer dengan satu syarat, spesimen jadi. Dia tidak ikuti aturan desa,” tutupnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp pada Kamis, 21 Mei 2026, Ketua BUMDes Desa Hanura mengaku tidak mengetahui penggunaan dana ketahanan pangan tahun 2025 karena dirinya baru menjabat pada tahun 2026.
“Iya saya Ketua BUMDes Desa Hanura, saya baru tahun 2026 ini pak. Kalau dana 2025 itu saya tidak tahu pak, maaf ya pak. Kalau untuk tahun 2026 ini belum ada turun dana ketahanan, saya masih di sebrang pak maaf ya,” ujar Yadi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan realisasi program ketahanan pangan Desa Hanura tahun 2025 yang dalam laporan disebut telah terealisasi penuh, namun pelaksanaannya masih belum jelas hingga memasuki pertengahan tahun 2026. (Red)












