Motor Hilang Cepat Ditemukan Polisi

PATI || jatenggayengnews.com — Seorang warga Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Suparno, mengaku haru dan bersyukur setelah sepeda motor miliknya yang sempat hilang berhasil ditemukan oleh jajaran kepolisian.

Peristiwa kehilangan terjadi pada Minggu pagi (5/4/2026) dan langsung dilaporkan ke Polsek Juwana. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya kendaraan korban berhasil ditemukan dalam waktu singkat.

Suparno mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian yang dinilainya sigap dan profesional dalam menangani laporan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polsek Juwana. Motor saya bisa kembali, dan dari awal laporan sampai penyerahan tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

BACA JUGA  Irjen Pol Ahmad Luthfi Bangga Mengantar Haflah Akhirissanah Ponpes Blater Madinatul Qur’an

Ia juga menilai pelayanan yang diberikan sangat humanis dan membantu masyarakat kecil.

“Pelayanannya sangat baik, petugasnya ramah dan cepat tanggap. Saya sebagai warga merasa sangat terbantu dan dihargai,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana, AKP Mudofar, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA  Marching Band Tambah Kemeriahan Pembukaan TMMD Reguler di Desa Kalinanas

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan cepat,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pelayanan kepolisian tidak dipungut biaya sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Tidak ada pungutan biaya dalam pelayanan kami. Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya kepada Polri. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama masyarakat yang cepat melapor,” tegasnya.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas. Warga dapat menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam guna mendapatkan respons cepat dari petugas.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2