JAKARTA || jatenggayengnews.com — Pemerintah membantah kabar yang menyebut kondisi kas negara menipis hingga hanya tersisa Rp120 triliun dan cukup untuk membiayai belanja negara selama dua pekan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan informasi tersebut tidak akurat dan muncul akibat kesalahan dalam memahami posisi keuangan negara, khususnya terkait Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Dalam keterangan resminya pada kegiatan Media Briefing, Jumat (24/4/2026), Purbaya menjelaskan bahwa total SAL pemerintah saat ini masih berada di kisaran Rp400 triliun. Ia menyebut isu yang beredar berasal dari asumsi keliru yang mengurangi total SAL sekitar Rp420 triliun dengan dana yang ditempatkan di perbankan sebesar Rp300 triliun.
“Itu ada yang bilang lagi, saya cuma punya dua minggu. Enggak, SAL saya masih Rp400-an triliun, enggak terganggu,” ujarnya.
Menurut Purbaya, penempatan dana SAL di perbankan bukan berarti dana tersebut hilang atau tidak bisa digunakan. Kebijakan itu merupakan bagian dari strategi pengelolaan kas negara untuk menjaga likuiditas sistem keuangan.
Ia menjelaskan bahwa dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito on call, sehingga dapat ditarik sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pemerintah. Dengan demikian, perhitungan yang menyebut kas negara tersisa Rp120 triliun dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Jadi enggak akurat yang bilang uang pemerintah sisa Rp120 triliun. Kita maintain cash management dengan baik. Rp300 triliun di perbankan itu biar menambah likuiditas saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pengelolaan kas negara dilakukan secara hati-hati, terukur, dan profesional. Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan anggaran dan stabilitas likuiditas di sektor keuangan.
Dengan kondisi tersebut, ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja negara. Pemerintah, kata dia, tetap memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menjalankan program-program prioritas.













