SUMENEP || jatenggayengnews.com – Program pembangunan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Sumenep dengan anggaran mencapai Rp1,23 miliar menjadi sorotan. Dana tersebut mencakup pembangunan fisik sekaligus biaya perencanaan dan pengawasan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengungkapkan bahwa proses perencanaan proyek hingga kini belum rampung.
“Penyusunan perencanaan masih belum tuntas, jadi kami belum bisa memastikan lokasi pemasangan PJU baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 121 unit PJU akan dipasang dengan tiang oktagonal setinggi tujuh meter. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan program tersebut tetap direalisasikan pada tahun ini.
“Nanti akan kami update perkembangan prosesnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa PJU memiliki peran penting bagi masyarakat, khususnya dalam aspek keselamatan dan keamanan.
“PJU sangat vital. Lampu yang rusak atau tidak layak harus segera diganti agar tidak membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar anggaran yang bersumber dari APBD dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
“Anggaran yang dialokasikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Muhri meminta pemerintah daerah selektif dalam menentukan lokasi pemasangan PJU, agar tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan.
“Jangan hanya berfokus pada daerah kota. Wilayah lain juga harus mendapatkan perhatian,” tandasnya.







