REMBANG || jatenggayengnews.com — Kasus pembuangan bayi yang sempat mengguncang media sosial usai ditemukan di pinggir laut Desa Pandean, Rembang, Sabtu (15/11/2025), akhirnya menemukan titik terang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Rembang berhasil mengungkap identitas pelaku yang tega membuang bayi laki-laki tersebut.
Pelaku diketahui berinisial LA (20), seorang perempuan muda yang memiliki KTP Modung, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Meski demikian, pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku selama ini tinggal di wilayah Rembang bersama saudaranya dan bekerja membantu usaha nasi goreng milik saudaranya tersebut.
Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar, dalam keterangannya pada Minggu malam (16/11/2025), menyampaikan bahwa LA saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.
“(Pelaku) LA, perempuan, 20 tahun, ber-KTP Modung Bangkalan, namun tinggal di Rembang ikut saudaranya dan bekerja membantu berjualan nasi goreng. Saat ini juga masih dalam perawatan di RSUD,” jelas AKP Alva.
Penemuan bayi ini terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 19.15 WIB. Beberapa pemancing yang sedang berada di sekitar lokasi dikejutkan oleh suara tangisan bayi yang ternyata setelah didekati adalah seorang bayi laki-laki yang tergeletak di tepi laut. Bayi tersebut masih hidup, dengan tali pusar masih menempel, berat sekitar 2,5 kilogram, dan panjang 47 sentimeter.
Para saksi mata segera melaporkan temuan tersebut ke pihak berwajib sebelum bayi dibawa ke RSUD Rembang untuk mendapatkan perawatan medis.
Direktur RSUD dr. R. Soetrasno, Samsul Anwar, memastikan kondisi bayi dalam keadaan stabil dan mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku juga dirawat karena kondisi fisik yang membutuhkan penanganan medis pasca melahirkan.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif tindakan pelaku serta kronologi lengkap kejadian. Usai kondisi kesehatan pelaku membaik, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan.






