Prodi S2 Magister Hukum USM Gelar Kuliah Praktisi

SEMARANG || jatenggayengnews.com – Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan Kuliah Praktisi dengan tema “Penegakan Hukum Pemilu di Indonesia” pada Sabtu, (tanggal menyesuaikan), bertempat di Kampus Pascasarjana Gedung O, Jalan Soekarno-Hatta, Pedurungan, Semarang. Acara ini diikuti secara hybrid oleh lebih dari 200 mahasiswa, baik yang hadir langsung maupun daring.

Ketua Program Studi S2 Magister Hukum USM, Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M., menyampaikan bahwa kuliah praktisi ini menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya, tidak hanya dari aspek akademik, tetapi juga dari pengalaman empiris dan praktik lapangan.

“Kami ingin membangun sinergi antara mahasiswa dengan para praktisi hukum dan politik. Kuliah ini dirancang untuk membuka wawasan hukum pemilu dari berbagai perspektif,” ujar Dr. Kukuh dalam sambutannya.

Tiga narasumber utama hadir dalam kuliah ini. Yang pertama, H. Amir Mahmud NS, S.H., M.H., Ketua PWI Jawa Tengah, menyampaikan materi bertajuk “Ruang Digital: Langkah Strategis Penegakan Hukum Pemilu”. Ia menyoroti pentingnya regulasi media digital dalam kontestasi pemilu yang semakin kompleks.

“Era digital membawa tantangan baru dalam penegakan hukum pemilu. Media harus menjadi alat edukasi, bukan hanya propaganda,” ujar Amir Mahmud.

Narasumber kedua adalah Dr. Aan Tawli, S.H., M.H., seorang advokat sekaligus Ketua IKADIN Jawa Tengah dan alumni S1 serta S2 Hukum USM. Ia memberikan motivasi dan pandangan tentang urgensi penegakan hukum pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Penegakan hukum pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tapi juga kesadaran publik. Demokrasi yang sehat lahir dari hukum yang adil,” tegas Dr. Aan.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Aan juga menyampaikan bantuan beasiswa pribadi untuk empat mahasiswa S1 Hukum USM yang melanjutkan ke jenjang S2 sebagai bentuk kepeduliannya terhadap almamater.

BACA JUGA  Tak Mau Kalah Dengan Anggota TNI, Emak-Emak Desa Bandungrejo Ikut Sukseskan TMMD Reguler 123

Narasumber ketiga, H. Haizul Ma’arif, S.H., M.H., yang akrab disapa Gus Haiz, menyampaikan materi mengenai “Peran Partai Politik dalam Penegakan Hukum Pemilu”. Sebagai politisi muda dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Gus Haiz memberikan perspektif dari dalam sistem politik.

“Partai politik harus menjadi garda depan dalam menjaga integritas pemilu, bukan justru menjadi sumber pelanggaran,” ujar Gus Haiz, yang juga alumni terbaik S2 Hukum USM dengan IPK 4,0 dan kini melanjutkan studi S3.

Dr. Kukuh menambahkan bahwa materi dari para narasumber ini sangat relevan dengan beberapa mata kuliah utama di Program Magister Hukum USM, seperti Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik, Sistem Peradilan Pidana, serta Hukum Pemilu.

“Harapan kami, kuliah praktisi ini tak hanya memperkaya keilmuan, tetapi juga membangun jejaring profesional antara mahasiswa dan para praktisi,” tutup Dr. Kukuh.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2