SALATIGA || jatenggayengnews.com – Respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Polres Salatiga setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 mengenai adanya aksi balap liar yang meresahkan warga. Petugas Piket Fungsi Polres Salatiga yang dipimpin KBO Satlantas IPTU Sugiyanto, S.H., langsung bergerak menuju Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Minggu dini hari (26/10/2025).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul di bahu jalan dan diduga hendak melakukan aksi balap liar. Dengan langkah humanis namun tegas, petugas segera melakukan pembubaran serta pemeriksaan kendaraan yang digunakan. Para pengendara diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan diberi teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasi Humas Polres Salatiga, IPDA Sutopo, menegaskan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami merespons setiap laporan masyarakat secara cepat. Aksi balap liar bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lain. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban agar situasi Kota Salatiga tetap aman dan nyaman,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan. Polri membuka ruang dialog serta pembinaan bagi komunitas otomotif yang ingin menyalurkan hobi balap secara positif di tempat yang aman dan sesuai aturan.
Langkah cepat Polres Salatiga ini menjadi bukti nyata komitmen Polri Presisi yang responsif, sigap, dan selalu hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi Kota Salatiga yang aman, tertib, dan kondusif.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






