KUDUS || jatenggayengnews.com – Setelah sehari memilih bungkam, Kanit Regident Satlantas Polres Kudus, yang akrab disapa Bu Dwi, akhirnya memberikan tanggapan terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan SIM baru senilai Rp750 ribu.
Namun, klarifikasi itu bukan berupa pernyataan resmi, melainkan pesan WhatsApp bernada lembut kepada wartawan Radar Kasus News.com pada Senin (20/10/2025).
Dalam pesan tersebut, Bu Dwi menulis permohonan maaf atas pelayanan yang dirasa kurang memuaskan serta membagikan nomor aduan resmi Satlantas Polres Kudus.
“Selamat pagi Pak, mohon maaf apabila pelayanan kami kurang… Dengan segala hormat kami meminta maaf atas kurangnya pelayanan yang kami berikan,” tulisnya.
Meski terdengar sopan, pesan itu justru menyulut kemarahan publik yang menilai tanggapan tersebut sekadar formalitas tanpa tanggung jawab nyata. Sejumlah warga menganggap pernyataan itu hanyalah “naskah pengalihan perhatian” di tengah mencuatnya dugaan praktik pungli di Satpas Kudus.
Seorang sumber internal Satlantas Kudus mengatakan, pola komunikasi seperti itu sudah menjadi hal biasa.
“Kalau ada wartawan tanya, kirim template maaf. Nanti kalau sepi, jalan lagi seperti biasa,” ungkapnya kepada Radar Kasus News.com.
Direktur Utama sekaligus Pemimpin Redaksi Radar Kasus News.com, Erlangga Setiawan, S.H., menyebut langkah Bu Dwi sebagai bentuk empati palsu dan pembenaran birokrasi bobrok.
“Kalimat ‘mohon maaf’ tidak akan cukup kalau rakyat masih harus membayar untuk keadilan. Kalau memang bersih, buktikan! Jangan bersembunyi di balik pesan WhatsApp dan emoji tangan menangkup,” tegas Erlangga.
Ia juga menyoroti sikap diam Kapolres Kudus yang dinilai sebagai bentuk pembiaran sistemik.
“Kalau Kapolres tidak tahu, itu kelalaian. Tapi kalau tahu dan diam, itu kejahatan moral,” ujarnya.
Radar Kasus News.com berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap membawa temuan lapangan ke Propam Mabes Polri jika diperlukan.
“Keadilan mungkin bisa ditunda, tapi tidak bisa dikubur. Cepat atau lambat, siapa pun yang menutupinya akan kami buka di bawah terang kebenaran,” tutup Erlangga.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Kudus, Baur SIM, dan Kanit Regident belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut. Sementara di kalangan masyarakat, kepercayaan terhadap pelayanan publik Satlantas Kudus terus menurun, seiring munculnya pertanyaan:
“Apakah keadilan kini benar-benar bisa dibeli dengan Rp750 ribu?”






