jatenggayengnews.com – Duta Besar Republik Indonesia untuk Uzbekistan dan Kirgizstan, Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, menjadi pembicara utama dalam kegiatan Webinar Berseri Kajian Studi Islam ke-10 yang diselenggarakan oleh Program Studi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada Kamis, 16 Oktober 2025. Webinar tersebut mengangkat tema “Hak Asasi Manusia dan Gender dalam Studi Islam Kontemporer” dan dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom serta disiarkan langsung di kanal YouTube UIN Ar-Raniry.
Dalam presentasinya, Prof. Ruhaini menekankan bahwa relasi antara Islam dan hak asasi manusia (HAM) internasional seharusnya tidak dianggap sebagai dua kutub yang saling bertentangan. Ia mengajak akademisi dan masyarakat untuk melihat kemungkinan dialog yang memperkaya, bukan pertentangan yang menghakimi.
“Tidak ada pertentangan abadi antara Islam dan hak asasi manusia internasional, namun juga tidak ada kompatibilitas yang langsung. Diperlukan upaya dialog dan sinkronisasi agar keduanya saling memperkaya,” tegas Prof. Ruhaini.
Sebagai pakar dalam isu HAM dan Gender, Ruhaini juga menegaskan bahwa dunia Islam tidak bisa disisihkan dari sejarah penyusunan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Ia menyebutkan bahwa negara-negara Muslim memberikan kontribusi penting dalam perumusan lebih dari setengah isi deklarasi tersebut.
“Dari 48 pasal dalam DUHAM, sekitar 32 pasal dirumuskan dengan kontribusi signifikan dari negara-negara Muslim seperti Mesir, Pakistan, Iran, dan Turki. Jadi tidak tepat jika dikatakan bahwa HAM internasional adalah produk Barat,” jelasnya.
Ruhaini juga menggarisbawahi bahwa konflik antara dunia Islam dan Barat dalam isu HAM tidak disebabkan oleh ajaran agama, melainkan oleh sikap fundamentalis di kedua belah pihak.
“Yang terjadi bukan benturan antara Islam dan HAM internasional, melainkan clash of fundamentalism. Masing-masing pihak memiliki sikap ekstrem terhadap kebenarannya sendiri,” ujarnya.
Menutup presentasinya, ia memberikan pesan kepada akademisi UIN Ar-Raniry dan masyarakat Aceh untuk melanjutkan pengembangan studi Islam yang berorientasi pada kemaslahatan publik dan masa depan umat.
“Monggo, please, lakukan studi yang luar biasa tentang bagaimana seharusnya kita bersyariat Islam yang bisa membawa masa depan lebih cerah bagi seluruh masyarakat Aceh,” kata Ruhaini.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Eka Srimulyani, menyambut baik penyelenggaraan webinar ini sebagai bentuk kolaborasi internasional dalam kajian keislaman. Ia menilai kehadiran narasumber dari luar negeri merupakan wujud keterbukaan akademik.
“Kehadiran Prof Ruhaini dari Uzbekistan membuktikan bahwa teknologi memungkinkan kolaborasi akademik lintas negara,” ungkapnya.
Ketua Program Studi S3 Studi Islam, Dr. Syamsul Rijal, juga menyampaikan apresiasinya terhadap forum ini yang membuka ruang bagi kajian Islam untuk berkontribusi terhadap persoalan kemanusiaan kontemporer melalui pendekatan responsif dan kontekstual.






