GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan saat berkendara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Grobogan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas di kawasan Jembatan Kedungwungu, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Selasa (26/8/2025).
Sosialisasi ini menyasar seluruh pengguna jalan, mulai dari pengendara roda dua, roda empat, hingga pejalan kaki yang melintasi jalur tersebut. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi langsung mengenai peraturan lalu lintas, termasuk kewajiban memakai helm berstandar SNI, sabuk pengaman, serta bahaya menggunakan ponsel saat mengemudi.
Tak hanya itu, penyuluhan juga menyentuh persoalan seperti larangan berkendara melawan arus dan bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
“Sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik rawan seperti Jembatan Kedungwungu ini yang merupakan jalur penghubung antar kecamatan,” ujar Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Grobogan, Iptu Cesara.
Selain penyampaian informasi, petugas juga membagikan brosur tentang keselamatan berkendara. Masyarakat terlihat aktif berdialog dengan petugas, menyampaikan pertanyaan serta keluhan mereka terkait lalu lintas.
Iptu Cesara juga menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya dilakukan di sekolah-sekolah, tetapi juga menyasar ruang publik dan lokasi-lokasi strategis yang ramai lalu lintas.
“Lebih baik mencegah pelanggaran dengan edukasi daripada harus menindak. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dengan upaya edukatif yang terus dilakukan, Polres Grobogan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mampu menurunkan angka kecelakaan di wilayah tersebut.






