DPRD Grobogan Bahas Raperda Perubahan APBD Pada Sidang Paripurna Ke-19

Tentang Kami360 Dilihat

Grobogan || JatengJayengnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan melaksanakan Rapat Paripurna ke-19 Tahun Sidang 2025 Masa Sidang II pada Jumat, 4 Juli 2025. Agenda utama dalam sidang tersebut adalah pembahasan awal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM dan dihadiri oleh Bupati Grobogan H. Setyohadi, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta seluruh anggota DPRD.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke-19 DPRD Grobogan saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Lusia saat membuka rapat.

BACA JUGA  Pemkab Deli Serdang membantah berita hoax

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Grobogan H. Setyohadi menyampaikan nota keuangan sebagai pemaparan awal terkait usulan perubahan APBD. Menurutnya, revisi ini dilatarbelakangi oleh penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan program serta merujuk pada ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA  Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia, Masih Saja Soroti Pemborosan Dana Desa, Untuk Buku Bacaan, Tanpa Adanya Bermanfaat

“Perubahan ini kami lakukan sebagai respons terhadap asumsi awal yang tidak lagi relevan, kebutuhan pergeseran anggaran, serta untuk mengoptimalkan penggunaan saldo anggaran lebih,” terang Bupati Setyohadi dalam penjelasannya.

Sebelumnya, dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah dibahas antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, serta BUMD pada awal Juni 2025, dan disetujui melalui Rapat Paripurna ke-15 pada 11 Juni 2025.

BACA JUGA  Perwira Seksi Teritorial Satgas Beri Pembekalan Wasbang Kepada Mahasiswa Universitas Kapuas

Setelah penyampaian nota keuangan, DPRD dijadwalkan menggelar pemandangan umum dari masing-masing fraksi sebagai tanggapan atas usulan perubahan tersebut.

“Dengan mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna hari ini saya nyatakan ditutup,” kata Lusia saat menutup rapat.