Diduga Tambang Ilegal Di Beltim Gunakan Empat Ekskavator Dan Satu Buldozer

Tentang Kami470 Dilihat

BELITUNG TIMUR || Jatenggayengnews.co- Kegiatan tambang pasir timah yang diduga ilegal di Kolong Mempadin Desa Lenggang Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur gunakan empat alat berat jenis Ekskavator dan satu unit Burdozer,
Sementara kegiatan tambang timah terpantau media ini (28/07/2025) di lokasi tambang ada empat alat berat jenis Ekskavator merk Hitachi sedang melakukan aktivitas penggalian serta satu unit alat berat Buldozer, sementara penambang gunakan dua mesin tambang yang berskala menengah.

BACA JUGA  Wartawan Ditolak, Fakta Diduga Disembunyikan: PT Bangun Gunung Sari Disorot Media & J.P.K.P

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi dari warga setempat mengatakan jika kegiatan yang diduga tambang ilegal tersebut sudah berjalan selama satu tahun terakhir.
“Tambang itu sudah berjalan selama satu tahun bang (red-wartawan)”, kata warga (29/07/2025)

Selanjutnya, warga setempat juga membeberkan jika pemilik tambang berinisial ER warga Belitung Timur.

BACA JUGA  Magang Nasional 2025 Tahap 2: Dapat Gaji 6 Bulan, Ini Syarat dan Cara Daftar

“Pemilik tambangnya FR orang Beltim sini lah”, lanjutnya

Parahnya lagi jika limbah tambang yang diduga tersebut pembuangan nya ke aliran sungai lenggang Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur.

“Pembuangan limbah tambangnya di buang ke aliran sungai lenggang bang (red-wartawan)”, tutupnya

Hingga berita ini tayangkan media ini masih berupaya mengkonfirmasi FR yang diduga sebagai pemilik tambang serta pihak-pihak terkait adanya dugaan tambang ilegal dengan empat Eksavator dan satu Buldozer.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2