MEDAN || Jatenggayengnews.com– Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Asep Nana Mulyana, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara pada Senin, 23 Juni 2025. Dalam lawatan tersebut, Asep didampingi oleh Direktur D, Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, SH, MH, serta sejumlah pejabat Kejaksaan Agung lainnya.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejati Sumut Idianto, SH, MH, Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH, MH, serta jajaran asisten, kepala kejaksaan negeri, dan pejabat struktural di Aula Sasana Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan.
Agenda utama kunjungan ini meliputi asistensi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sosialisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta penguatan strategi kepemimpinan di lingkungan Kejati Sumut.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa penilaian menuju WBK harus dibarengi dengan komitmen nyata perubahan di setiap satuan kerja.
“Berbicara tentang WBK, Satker yang ikut dalam penilaian harus benar-benar serius dalam melakukan perubahan,” tegasnya.
Sementara itu, Prof. Asep Nana Mulyana dalam arahannya menyoroti urgensi penataan penanganan perkara pidana umum sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, kita telah mulai melakukan berbagai reformasi termasuk penyiapan sistem penuntutan tunggal atau Single Prosecution System, serta konsep Advocate General,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perubahan ini juga mencakup perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh lini sebagai bentuk adaptasi terhadap visi jangka panjang pembangunan hukum nasional.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat integritas, efisiensi kerja, dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Kejati Sumut.