Ekshumasi Makam Pratama Wijaya, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan

LAMPUNG || jatenggayengnews.com – Polda Lampung akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), yang meninggal dunia usai mengikuti kegiatan pendidikan dasar Mahasiswa Pecinta Alam (Mahapel). Proses pembongkaran makam dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, sebagai bagian dari penyelidikan mendalam atas dugaan kekerasan dalam kegiatan tersebut.

Menurut Kompol Zaldy Kurniawan, Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, langkah ini diambil untuk memastikan secara ilmiah penyebab kematian Pratama. “Ekshumasi akan kami lakukan demi mengungkap secara objektif apa yang sebenarnya menyebabkan meninggalnya almarhum,” ujar Zaldy dalam keterangan resminya, Sabtu (28/6/2025).

Ia menambahkan, ekshumasi ini akan dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara dan seluruh prosesnya telah mendapatkan izin dari pihak keluarga. “Kami menjamin semua prosedur dilakukan sesuai hukum dan etika,” tambahnya.

BACA JUGA  Debcolektor Rampas Mobil Dijalan Berujung Dipolisikan

Sejauh ini, Polda Lampung telah memeriksa sedikitnya 18 saksi, termasuk panitia, peserta, alumni Mahapel, perwakilan kampus, hingga orang tua korban. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan kuat bahwa Pratama tidak meninggal secara alami, tetapi akibat kekerasan fisik selama Diksar yang dilaksanakan di kawasan Gunung Betung, Pesawaran, pada 14–17 November 2024.

BACA JUGA  Wujud Komitmen Majukan Olahraga di Tanah Air, Kasad Buka Kejurnas Judo Piala Kasad 2023

Pratama sendiri dilaporkan meninggal dunia pada 28 April 2025. Pihak keluarga sebelumnya menyuarakan keprihatinan atas kejanggalan yang dirasakan sejak awal, sehingga proses ekshumasi ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberi kejelasan serta keadilan bagi pihak keluarga.