MUARA MAHAU || jatenggayengnews.com – Wartawan Mabesnews.com, Tispran Kelana, menemukan indikasi pembuangan limbah jangkos dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS 6) di wilayah ME2 ke area milik ME3, tepatnya di Afdeling 10, Blok 33/34. Puluhan truk dilaporkan telah membuang jangkos ke lokasi quarry dan area hutan yang berada dalam pengelolaan unit kerja ME3.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Tispran meminta bantuan Samsul, seorang karyawan tetap di ME2, untuk menyampaikan informasi ini secara internal kepada manajemen ME3. Melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 21 Mei 2025, Samsul menghubungi pihak manajemen ME3 yang merespons positif dan bersikap terbuka terhadap laporan tersebut.
Namun, tindakan etis tersebut justru mendapat respons berbeda dari Andika, Asisten LA ME2. Ia mengirim pesan bernada intimidatif kepada Samsul, mempertanyakan motif di balik upaya pelaporan tersebut dengan menyatakan, “Lah, kenapa Bapak urus yang begituan? Bapaknya sudah bekerja belum?”
Menurut Samsul, ia hanya menindaklanjuti informasi dari Tispran untuk menghindari dampak negatif terhadap kedua unit kerja, serta demi menjaga nama baik perusahaan. Ia menilai laporan ini penting, mengingat lokasi pembuangan limbah berada di dekat permukiman warga. Jika diketahui oleh masyarakat atau kantor pusat, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan sanksi atau konflik.
Tispran juga mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi di wilayah ME2, tepatnya di kampung Longsep, di mana warga menegur keras pihak perusahaan karena aktivitas pembuangan limbah yang merusak lingkungan. Kala itu, manajemen sampai membuat perjanjian agar praktik serupa tidak terulang.
Sikap yang ditunjukkan oleh Asisten LA ME2 dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap pelaporan internal dan kerja jurnalistik. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai komitmen perusahaan terhadap keterbukaan informasi dan tanggung jawab lingkungan.
Dengan bukti banyaknya volume limbah dan penggunaan alat berat di lokasi pembuangan, temuan ini patut mendapat perhatian serius dari pihak manajemen pusat serta menjadi alarm bagi pengawasan lingkungan di area perkebunan.







