Pemkab Grobogan Genjot Reformasi SAKIP demi Pemerintahan yang Lebih Akuntabel

Foto: Pemkab Grobogan Genjot Reformasi SAKIP demi Pemerintahan yang Lebih Akuntabel

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Pemerintah Kabupaten Grobogan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Rabu, 21 Mei 2025, di Semarang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan signifikan atas capaian kinerja Grobogan yang selama enam tahun terakhir masih bertahan pada predikat B.

Meski mengalami kenaikan skor dari 60,87 pada 2019 menjadi 65,93 pada 2024, Pemkab Grobogan menilai bahwa peningkatan tersebut belum cukup untuk membawa perubahan mendasar dalam sistem kinerja birokrasi.

Acara ini menghadirkan Arif Lukman Hakim, Analis Kebijakan Pertama dari Kementerian PAN-RB, yang menyampaikan evaluasi mendalam serta memberikan arahan teknis terkait penyusunan dan pelaksanaan SAKIP. Evaluator dari kementerian memberikan masukan langsung guna meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap konsep dan arah kebijakan akuntabilitas.

BACA JUGA  Danramil Sambirejo Ikuti Penanaman Pohon Cegah Bencana Bersama Polres Sragen

Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, menyatakan bahwa capaian SAKIP selama ini merupakan indikator penting sekaligus pengingat bahwa reformasi birokrasi perlu terus dilakukan.

“Kalau melihat data ini, sudah jelas harus ada perubahan di kita,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan SAKIP tidak hanya diukur dari angka, tetapi dari sejauh mana anggaran dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Nilai yang baik menunjukkan efektivitas dan efisiensi dari seluruh proses perencanaan hingga implementasi, serta sejauh mana manfaatnya bisa dirasakan publik,” ujar Sekda.

Upaya perbaikan SAKIP telah mencakup penyusunan penjenjangan kinerja, penguatan evaluasi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi melalui pengembangan aplikasi SILAKIP. Aplikasi ini memungkinkan pencatatan dan pelaporan kinerja secara digital dan real-time oleh seluruh perangkat daerah.

BACA JUGA  Reses DPRD Grobogan : Perjuangkan Aspirasi dan Petani

“Silakan datanya di-update secara periodik, karena evaluator akan meminta akses langsung untuk melihat progres kita,” kata Sekda.

Namun, hasil evaluasi Kementerian PAN-RB masih mencatat sejumlah kelemahan, terutama pada aspek perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi internal. Salah satu tantangan yang disorot adalah belum optimalnya pohon kinerja dan cascading dalam menggambarkan hubungan sebab-akibat secara logis.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Grobogan mengintensifkan pendampingan teknis, termasuk melalui kerja sama dengan Kementerian PAN-RB di Bandung. Langkah lain adalah peningkatan kualitas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), yang pada awal 2025 menjadi fokus pembinaan agar analisis capaian dan kendala lebih tajam.

BACA JUGA  Rimbawan KPH Semarang Salurkan Bantuan dan Wakaf Mushaf Al-Qur’an

Guna menguatkan fungsi evaluasi internal, Grobogan juga membentuk ekosistem kerja kolaboratif yang melibatkan Inspektorat, Bappeda, BPPKAD, dan Setda, dengan tugas yang dibagi sesuai keahlian masing-masing.

Sekda menegaskan bahwa komitmen pimpinan perangkat daerah sangat menentukan keberhasilan reformasi ini.

“Ketika sudah merumuskan indikator dan target, kepala Perangkat Daerah harus bertanggung jawab untuk mengawal pencapaian tersebut,” ujarnya.

Melalui perbaikan yang menyeluruh dan terstruktur, Pemkab Grobogan bertekad membangun birokrasi yang tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga memberi dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gambar 1 Gambar 2