Maraknya Open BO, Gaya Hidup Hedon Modal Aplikasi

Nasional97 Dilihat
Foto: Maraknya Open BO, Gaya Hidup Hedon Modal Aplikasi JAKARTA || jatenggayengnews.com – Fenomena prostitusi daring yang mencuat di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi perhatian serius sejumlah pihak, salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG). Ketua Umum LSM MAUNG, Hadysa Prana, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya praktik ini yang ia nilai sebagai cerminan lemahnya kontrol sosial dan minimnya edukasi moral dalam ekosistem digital masyarakat saat ini.

“Sekarang semua bisa diakses, dari yang bermanfaat sampai yang merusak. Kalau keinginan konsumtif tidak diiringi kemampuan finansial, maka jalan pintas seperti prostitusi daring sering diambil,” ujarnya saat dihubungi JMNpost.com, Jumat (30/5/2025).

Hadysa menyoroti gaya hidup konsumtif sebagai pemicu utama, terutama di kalangan muda. Ia menjelaskan bahwa tekanan sosial untuk memiliki barang-barang mewah seperti ponsel terbaru, tanpa penghasilan tetap, membuat sebagian orang tergoda untuk terlibat dalam aktivitas ilegal.

BACA JUGA  Dugaan Gratifikasi, IPW Laporkan Mantan Dirut Bank Jateng dan Mantan Gubernur Jateng ke KPK

“Anak muda sekarang banyak yang ingin cepat punya uang tanpa proses. Karena itu, prostitusi daring jadi jalan pintas yang dipilih sebagian dari mereka,” tambahnya.

Ia juga mengkritik peran Otorita IKN yang memiliki status istimewa sebagai lembaga yang langsung berada di bawah Presiden. Hadysa mempertanyakan efektivitas pengawasan di wilayah yang seharusnya menjadi representasi kemajuan Indonesia.

“Wilayah IKN ini kan simbol masa depan bangsa. Tapi kenapa justru persoalan lama seperti prostitusi daring tetap muncul berulang kali?” kritik Hadysa.

Dari sisi aparat, Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, membenarkan bahwa aktivitas prostitusi daring di sekitar wilayah IKN telah dipantau sejak beberapa bulan terakhir. Ia menyebut modus operandi para pelaku cukup terorganisir, dengan menggunakan hotel sebagai lokasi sementara, dan memanfaatkan media sosial serta aplikasi untuk mencari pelanggan.

“Mereka biasanya menyewa kamar hotel, lalu menjaring pelanggan secara daring. Setelah beberapa hari, mereka pindah lokasi agar tidak mudah terlacak,” jelas Bagenda saat dikonfirmasi secara terpisah.

Bagenda menambahkan bahwa meskipun beberapa pelaku telah diamankan dan dikembalikan ke daerah asal, praktik serupa tetap bermunculan dengan pelaku baru. Ini menunjukkan bahwa penindakan semata tidak cukup menghentikan pergerakan jaringan ini.

“Sudah beberapa kali kita tertibkan, tapi pelaku baru terus bermunculan. Ini menunjukkan masalahnya sistemik,” tegasnya.

Terkait peran Otorita IKN, Bagenda menjelaskan bahwa secara administratif, tanggung jawab ketertiban sosial masih berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Oleh karena itu, patroli rutin dan pengawasan terus dilakukan oleh Satpol PP setempat.

“Meski IKN punya otorita khusus, tapi urusan sosial masih kami tangani. Kami tetap lakukan patroli dan penindakan semampu kami,” pungkasnya.

Fenomena ini kembali menegaskan perlunya sinergi antara lembaga pusat dan daerah dalam menjaga wajah IKN sebagai simbol kemajuan bangsa, sekaligus memperkuat ketahanan sosial di era digital yang serba terbuka.