Dugaan Penyelundupan 60 Ton Solar di Bantaeng

Nasional, Peristiwa464 Dilihat

Bantaeng, Sulawesi Selatan || jatenggayengnews.com – Praktik ilegal terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, sebanyak 60 ton solar diduga diselundupkan dari Kabupaten Jeneponto menuju kapal Tagbout Selat Sari yang bersandar di Pelabuhan Mattoanging, Bantaeng, pada Minggu, 25 Mei 2025.

Solar tersebut diangkut menggunakan mobil tangki milik PT Teladan Makmur Jaya, namun investigasi awal menunjukkan bahwa Purchase Order (PO) yang sah justru berada di bawah kendali PT Sinar Sembilan Energi, yang diduga kuat menjadi dalang dalam pengiriman ini. Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, BBM tersebut tidak disertai faktur resmi, mengindikasikan bahwa distribusi dilakukan secara ilegal.

Pihak Syahbandar Pelabuhan Mattoanging mengonfirmasi adanya pengiriman solar tersebut. Hingga kini, baru 20 ton solar yang berhasil dibongkar di pelabuhan, sementara 40 ton sisanya tertahan akibat kendala teknis di Jeneponto. Menurut laporan, terdapat dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI berinisial HM, yang berdinas di Makassar. HM diduga menggunakan armada tangki milik PT Teladan Makmur Jaya untuk mendistribusikan solar tersebut.

BACA JUGA  Gelar Apel Kesiapan Pengamanan TPS Pilkada 2024 Polres Demak

Keterlibatan HM memperkuat kecurigaan adanya jaringan yang melibatkan kerjasama antara pihak pemegang PO, perusahaan pengangkut, dan oknum aparat, bahkan diduga mendapatkan perlindungan dari unsur TNI Angkatan Laut dan Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga aktivitas ilegal ini berlangsung lancar tanpa hambatan yang berarti.

BACA JUGA  Sigap TNI Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Pantauan media detikinews.id di lapangan menunjukkan bahwa proses pembongkaran BBM terus berlangsung hingga pukul 11.00 malam, menyisakan hanya 5 ton solar yang belum dipindahkan dari mobil tangki ke kapal. Fakta ini menunjukkan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang merugikan negara akibat penyelewengan distribusi BBM subsidi.

Kasus ini menjadi tamparan keras terhadap lemahnya sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi, yang selama ini rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas semua oknum yang terlibat, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.