Bupati Nias Barat Lantik 91 Pj Kades, Tekankan Integritas dan Pelayanan Masyarakat

NIAS BARAT || jatenggayengnews.com – Sebanyak 91 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) dari delapan kecamatan di Kabupaten Nias Barat resmi dilantik oleh Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu. Acara pelantikan tersebut digelar di Hall Tokosa Onolimbu, Lahomi, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta keluarga para Pj Kades. Kamis (17 April 2025)

Dalam sambutannya, Bupati Eliyunus Waruwu menyampaikan pesan penting kepada para Pj Kades yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa mereka harus menjunjung tinggi integritas serta menjalankan sumpah jabatan dengan penuh tanggung jawab. Pj Kades diminta menjadi pelayan masyarakat yang berkomitmen pada kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam setiap tindakan.

BACA JUGA  Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peresmian Bendungan Jlantah, Hadirkan Manfaat bagi Pertanian

Bupati juga mengingatkan pentingnya percepatan pemutakhiran data indeks desa berdasarkan kondisi nyata, mencakup bidang sosial, ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik. Ia berharap para Pj Kades dapat berperan sebagai pemersatu masyarakat di desanya masing-masing, serta mendukung visi daerah menuju Nias Barat yang Cerah dan Bersinar.

BACA JUGA  Irdam IV/Diponegoro Hadiri Apel Kesiapan dan Pelatihan Satlinmas Provinsi Jateng

Lebih lanjut, ia mendorong para Pj Kades untuk membangun kerja sama yang erat dengan tokoh adat, agama, masyarakat, dan pemuda dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Dalam hal pengelolaan dana desa, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi hal utama yang harus dijaga demi kesejahteraan warga.

Bupati Eliyunus menyampaikan harapannya agar para Pj Kades yang dilantik mampu menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sozisokhi Hia, Ketua TP-PKK Ny. Elvita Eliyunus Waruwu, Pj Sekda, pimpinan OPD, tokoh agama, serta keluarga dari para Pj Kades.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2