Polres Grobogan Amankan Delapan Remaja Terlibat Perang Sahur

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Sat Reskrim Polres Grobogan mengamankan delapan remaja yang terlibat dalam aksi perang sarung yang terjadi pada Minggu (2/3/2025) dini hari. Kejadian ini mengundang perhatian karena para pelaku melakukan aksi tersebut di wilayah Grobogan, yang selama ini dikenal dengan kegiatan sahur bersama yang lebih tertib.

Delapan remaja yang diamankan tersebut terdiri dari inisial R, A, M, E, L, AA, AF, dan Y. Mereka semua merupakan warga Kabupaten Grobogan. Dari delapan orang tersebut, lima di antaranya masih berstatus sebagai pelajar di tingkat SMA dan SMP atau sederajat, sementara satu orang sudah lulus SMA, satu orang lulus SMP, dan satu lainnya bahkan telah dikeluarkan dari sekolah.

BACA JUGA  Penguatan Profil Pelajar Pancasila SDN 2 Kemasan

Pihak kepolisian yang mengetahui adanya aksi perang sarung yang tidak sesuai dengan ketertiban umum segera bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. Ke-8 pelaku yang terlibat dalam aksi ini kemudian dibawa ke Polres Grobogan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti (BB) yang digunakan dalam aksi tersebut. Di antara barang bukti yang diamankan adalah sarung yang telah dimodifikasi, sepeda motor, serta dua buah senjata tajam yang ditemukan pada tangan dua pelaku.

BACA JUGA  Skandal Pengisian BBM Subsidi, Mobil Fuso Lohan Modifikasi Coba Mengelabui APH di SPBU Tangerang

Kasat Reskrim Polres Grobogan menjelaskan bahwa perang sahur yang dilakukan para pelaku ini berpotensi mengganggu ketertiban umum, dan dengan adanya senjata tajam yang turut diamankan, tindakan tersebut sangat membahayakan.

“Kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memberikan pembinaan kepada para pelaku yang masih berstatus pelajar, serta melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Dengan kejadian ini, Polres Grobogan mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk lebih bijak dalam menjalankan kegiatan selama bulan Ramadan. Polisi menegaskan bahwa meskipun kegiatan sahur bersama adalah tradisi yang biasa dilakukan, tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain harus dihindari.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2