Miriss! Diduga Dirut RSUD Amri Tambunan Kebal Hukum, Pendemo Minta Kejaksaan Usut Kasus Ini

Nasional, Peristiwa596 Dilihat

DELI SERDANG || jatenggayengnews.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dirut RSUD Amri Tambunan kembali mencuat ke permukaan. Pendemo meminta kejaksaan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Hal Ini menunjukkan bahwa masyarakat telah muak dengan praktik korupsi yang terjadi di institusi pemerintah kabupaten Deli Serdang.

Dirut RSUD Amri Tambunan, Dr Hanif Fahri diduga telah melakukan korupsi dalam pembangunan gedung di RSUD tersebut. Ini bukanlah kasus korupsi yang pertama kali terjadi di Indonesia, namun kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih sangat membudaya di institusi pemerintah.

Diberitakan, Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Integritas Mahasiswa Nasional (LAMIN) lakukan aksi unjukrasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara. Jumat, 14 maret 2025.

BACA JUGA  Nadzir Pertanyakan Jalan di Lahan Wakaf Cijeruk

Mereka melakukan aksi tersebut atas banyak nya permasalahan yang terjadi di RSUD Amri Tambunan yang di dipimpin oleh Dr Hanif Fahri.

Khaidir dalam orasinya menyampaikan terkait proyek pembangunan gedung dengan anggaran 2 miliar lebih, menjadi tempat terjadi dugaan tindak pidana korupsi hal ini terjadi adanya pengurangan volume dan bahan material yang tidak bermutu, teriaknya.

Pendemo meminta kejaksaan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini karena mereka merasa bahwa Dirut RSUD Amri Tambunan telah melakukan pelanggaran hukum dan harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA  Banjir Bandang Terjang Tanantovea, Dua Warga Meninggal Dunia dan Ratusan Rumah Terdampak

Kasus ini juga menunjukkan bahwa masyarakat telah muak dengan praktik korupsi yang terjadi di institusi pemerintahan kabupaten Deli Serdang, yang seolah olah kebal hukum dan mereka meminta perubahan. Mereka juga meminta tindakan yang tegas terhadap korupsi dan memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kasus ini, peran kejaksaan sangat penting dalam melakukan penyelidikan dan menghukum pelaku korupsi. Kejaksaan harus melakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel agar masyarakat dapat mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung.

BACA JUGA  Nyaris, Dugaan Bullying di SMAN 2 Salatiga, Korban Alami Trauma

Adanya pendemo,menunjukkan bahwa praktik korupsi masih sangat membudaya di institusi pemerintah. Masyarakat meminta perubahan dan meminta agar pemerintahan kabupaten Deli Serdang melakukan tindakan yang tegas terhadap korupsi.

Kejaksaan harus melakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel agar masyarakat dapat mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung. (Hasan Basri Siregar Ketua JWI Deli).

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2