BATAM || jatenggayengnews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap 12 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Batam, Kepulauan Riau, yang terdaftar dalam daftar pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Operasi ini dilakukan pada 11-12 Maret 2025 melalui Operasi Wira Waspada untuk menekan potensi pelanggaran keimigrasian oleh Warga Negara Asing (WNA) yang diasuransikan oleh perusahaan-perusahaan tersebut, yang diduga tidak memenuhi persyaratan.
Sebelumnya, operasi serupa telah digelar di Bali dan Maluku Utara pada Januari dan Februari 2025, yang berhasil menjaring 312 WNA. Dalam operasi kali ini, Imigrasi juga menargetkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan PMA yang dicurigai fiktif serta WNA yang terindikasi melanggar aturan. Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan 12 perusahaan PMA yang disarankan untuk pencabutan NIB-nya.
Berdasarkan temuan, empat perusahaan tidak memenuhi komitmen investasi Rp10 miliar, enam perusahaan fiktif, dan dua perusahaan memiliki alamat berbeda dari yang terdaftar. Dari 26 orang asing yang diperiksa, 13 orang di antaranya masih berada di Indonesia dan akan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Keimigrasian, sementara sembilan WNA yang berada di luar negeri akan dibatalkan izin tinggalnya.
Operasi ini juga berhasil mengamankan warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar peraturan keimigrasian, di antaranya seorang warga negara Austria yang diduga mendirikan perusahaan fiktif untuk memperpanjang izin tinggalnya tanpa investasi jelas, serta tiga warga negara Tiongkok yang menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja sebagai buruh kasar.
Sementara itu, sejumlah tindak pidana keimigrasian lainnya juga sedang ditindaklanjuti, termasuk kasus pemalsuan izin tinggal dan penyelundupan WNA yang tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah pemerintah untuk menegakkan hukum keimigrasian dan memastikan WNA yang beraktivitas di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku.






