Suryadi Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Tidak Terganggu Efisiensi Anggaran, Serap Aspirasi Warga di Kedungkandang

Nasional364 Dilihat

Malang||Jatenggayengnews.com, 18 Februari – Suryadi, Ketua Fraksi DPRD Kota Malang, mengadakan kegiatan serap aspirasi di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dalam acara tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk memastikan sektor pendidikan dan kesehatan tetap terjamin meski adanya kebijakan efisiensi anggaran, serta memastikan alokasi anggaran daerah (APBD) memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuan dengan warga, Suryadi menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat. “Pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu oleh kebijakan efisiensi. Kami akan terus mengawal agar APBD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan mereka,” tegas Suryadi.

BACA JUGA  Hebohh, Daging Babi Dijual Bebas di Warung Makanan Garut

Selain itu, warga juga menyampaikan berbagai masalah lainnya, seperti infrastruktur dan pelayanan publik, yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah daerah. Suryadi pun menjamin bahwa aspirasi warga tersebut akan dibawa dalam pembahasan DPRD Kota Malang, dan berharap agar komunikasi antara pemerintah dan masyarakat semakin terjalin erat.

BACA JUGA  Judi Meja Ikan dan Togel Marak di Sergai

Melalui kegiatan ini, Suryadi menegaskan tekadnya untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, mendukung pembangunan yang inklusif, dan mendorong kebijakan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kota Malang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Saluran jatenggayengnews.com Mari bergabung di Saluran “jatenggayengnews.com”, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029Vb2aYJc7IUYU2HnEm73S, kemudian join

BACA JUGA  Viral!!! Pemotor di Kroyok Brutal Oleh Pengendara Gran Max

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2