SEMARANG || jatenggayengnews.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk melaksanakan instruksi efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Langkah ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal untuk mengimplementasikan instruksi tersebut.
“Kami sudah mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempelajari lebih lanjut isi dari Inpres tersebut,” ujarnya di Kota Semarang, Senin (3/2/2025).
Menurut Nana Sudjana, Pemprov Jateng telah membentuk tim khusus yang akan bertugas mempersiapkan teknis pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai dengan mandat pemerintah pusat.
“Tim sudah siap dan sekarang sedang menunggu arahan serta petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tambahnya.
Langkah efisiensi ini diharapkan dapat membantu memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan optimal dalam pelaksanaan program pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pemprov Jateng berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas keuangan negara. (Red)






