Skandal Pemerasan di DWP 2024: Tiga Polisi Dipecat

TNI dan Polri338 Dilihat

JAKARTA||Jatenggayengnews.com – Skandal pemerasan yang mencoreng citra institusi kepolisian terungkap dalam perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sebanyak sembilan anggota kepolisian terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton festival musik internasional tersebut. Sebagai hasilnya, Mabes Polri menjatuhkan sanksi tegas dalam sidang etik yang melibatkan Divisi Propam, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggota polisi dan demosi terhadap enam lainnya.

Kombes Erdi A. Chaniago, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, mengungkapkan, “Divpropam Polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait kasus DWP 2024. Penegakan hukum ini mencerminkan komitmen kami untuk menjaga nama baik institusi dan memberikan keadilan,” pada Selasa (7/1/2025).

Tiga Perwira Tinggi Dipecat

Tiga anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan ini menerima hukuman terberat berupa PTDH, yang menghapus hak pensiun mereka dan menghancurkan karier mereka di kepolisian. Mereka adalah:

  1. Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.
  2. AKBP Malvino Edward Yusticia, perwira menengah yang memiliki peran signifikan dalam kasus ini.
  3. AKP Yudhy Triananta Syaeful, perwira pertama yang aktif terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.
BACA JUGA  Ada Apa TNI di Tempat Kebugaran Elfas GYM di Surakarta

Sidang etik menyimpulkan bahwa tindakan mereka telah mencoreng integritas institusi dan melanggar etika kepolisian.

Enam Polisi Lainnya Demosi

Selain itu, enam anggota polisi lainnya dijatuhi sanksi demosi, yang berarti penurunan pangkat dan jabatan selama periode tertentu. Mereka adalah:

  • Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom: Demosi lima tahun.
  • Bripka Wahyu Tri Haryanto: Demosi lima tahun.
  • Iptu Sehatma Manik: Demosi lima tahun.
  • Kompol Dzul Fadlan: Demosi delapan tahun.
  • Iptu Syaharuddin: Demosi delapan tahun.
  • Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto: Demosi delapan tahun.
BACA JUGA  AKP Sunardi : Pengaturan Arus Lalulintas Wujud Polri Hadir Ditengah Masyarakat

Sanksi ini akan berdampak besar pada perjalanan karier mereka, mengurangi peluang untuk mendapatkan promosi dan penugasan di posisi strategis.

Kasus Pemerasan yang Menggemparkan

Skandal pemerasan ini berawal dari laporan sejumlah penonton DWP 2024 yang mengaku dipaksa membayar sejumlah uang oleh oknum polisi yang memanfaatkan situasi di tengah keramaian festival. Para korban diancam dengan tuntutan hukum jika tidak menuruti permintaan mereka.

Kombes Erdi A. Chaniago menegaskan, “Ini adalah pesan bahwa tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan wewenang. Polri tidak mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi.”

Peringatan Keras untuk Polri

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian, terutama bagi mereka yang terlibat dalam pelanggaran serius. Polri, yang sedang berusaha membangun citra yang lebih transparan dan profesional, kini menghadapi tantangan besar dalam memulihkan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA  Basmi Sarang Nyamuk, TNI Klego Ikut Laksanakan Foging

Sidang etik yang dilakukan oleh Divpropam Polri juga menegaskan komitmen institusi untuk membersihkan tubuh kepolisian dari oknum yang merusak citra mereka. Masyarakat berharap langkah ini bukan hanya diikuti dengan sanksi, tetapi juga dengan perbaikan sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Dengan pemberian sanksi tegas, Polri mengirimkan pesan jelas bahwa tanggung jawab untuk melayani dan melindungi masyarakat harus selalu dijaga dengan integritas yang tinggi.

(Mond)

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2