Jepara||jatenggayengnews.com – Polres Jepara berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman RI atas pencapaiannya dalam memberikan pelayanan publik terbaik. Dengan skor 94,75, Polres Jepara masuk dalam kategori zona hijau kualitas tinggi dalam penilaian pelayanan publik tahun 2024.
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jepara yang telah mendukung berbagai inovasi pelayanan publik. Ia juga berterima kasih kepada seluruh personel Polres Jepara atas dedikasi dan kerja keras mereka.
Penghargaan ini mencerminkan hasil reformasi birokrasi yang dilakukan, termasuk penyederhanaan prosedur administrasi serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini mempermudah masyarakat mengakses layanan.
AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi teladan bagi institusi lain. Polres Jepara berkomitmen menghadirkan birokrasi bersih, transparan, dan akuntabel untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.






