Pasutri Tewas di Kudus, Polda Jateng Duga Kasus Pembunuhan

Kudus||jatenggayengnews.com – Penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga kuat merupakan kasus pembunuhan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti yang ditemukan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, yang mengonfirmasi kemungkinan tindak pidana tersebut.

BACA JUGA  Kapolres Boyolali Bersama Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus, tim Inafis, dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng telah melaksanakan serangkaian penyelidikan terkait insiden ini. Pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan.

Pasutri berinisial S dan R, yang masing-masing berusia 70 tahun, ditemukan tewas di rumah mereka pada Senin (23/12/2024). Kejadian ini bermula ketika anak korban yang mengirimkan makanan pada pagi hari menemukan pintu rumah tidak dibuka. Setelah lampu rumah tetap menyala hingga siang hari, keluarga pun merasa curiga dan membuka paksa jendela rumah. Mereka lalu menemukan kedua korban dalam kondisi meninggal, dengan salah satu korban ditemukan di ruang tamu dan yang lainnya di dalam kamar. Penyidik terus melanjutkan proses investigasi lebih lanjut.

Gambar 1 Gambar 2