Tangerang||jatenggayengnews.com – 23 Desember 2024, Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) menggelar aksi unjuk rasa di depan PT KMK Cikupa Mas, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Aksi ini bertujuan untuk menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan tindakan union busting yang diduga dilakukan oleh perusahaan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, memimpin apel pengamanan sebelum aksi berlangsung pada pukul 07.00 WIB. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif, mengantisipasi potensi kemacetan, dan memastikan personel tidak membawa senjata api selama pengamanan. Sebanyak 50 personel gabungan Polres dan Polsek diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi, dengan pengawasan langsung oleh AKP Johan Armando Utan, Kapolsek Cikupa.
Aksi yang direncanakan berlangsung sepanjang hari ini fokus pada tuntutan keadilan bagi pekerja yang terkena PHK serta perlindungan hak-hak serikat buruh. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi tetap terkendali berkat pengamanan ketat dari pihak kepolisian.






