
Grobogan || Jatenggayengnews.com-Dalam rangka memastikan keamanan selama tahapan kampanye Pilkada 2024, Polres Grobogan menggelar razia minuman keras (miras) ilegal secara besar-besaran. Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, menjelaskan bahwa seluruh sektor di bawah Polres Grobogan telah diberi instruksi untuk menindak tegas peredaran miras, terutama di kawasan yang kerap menjadi pusat peredaran.
Langkah ini diambil karena miras sering dianggap sebagai pemicu utama tindakan kriminal selama masa kampanye. “Peredarannya berusaha kami tekan, terutama dengan kondisi saat ini. Seluruh jajaran Polres Grobogan harus bergerak untuk melakukan razia,” ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan, Rabu (23/10/2024).
Selama pelaksanaan razia, puluhan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan dari kawasan yang rawan peredaran miras. Kapolres menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada.
“Ini untuk menjaga pelaksanaan Pilkada agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Polres Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan razia rutin guna memastikan Pilkada 2024 berlangsung aman dan damai sesuai harapan masyarakat.
“Polres Grobogan bertekad untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung dengan aman, damai, dan sesuai harapan masyarakat,” pungkas AKBP Dedy Anung Kurniawan.





